Ketua DPRD Makassar Dukung Penyelesaian Dana Pensiun PDAM Lewat Jalur Hukum
Kamis, 14 April 2022 - 18:26 WIB
MAKASSAR - Ketua DPRD Makassar , Rudianto Lallo mendukung langkah Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyelesaikan persoalan pembayaran dana pensiun yang belum diselesaikan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912, melalui jalur hukum.
"Penyelesaian melalui jalur hukum akan memberikan kepastian terkait langkah penyelesaian pembayaran dana pensiunan di PDAM Makassar," kata Rudianto Lallo , Kamis (14/4/2022), dalam siaran persnya kepada SINDOnews.
Baca Juga: Rudianto Lallo
"Keputusan hukum akan memberikan solusi terkait perkara ini. Bisa berupa upaya paksa pembayaran seperti penyitaan aset perusahaan asuransi (AJB Bumiputera 1912) atau solusi lainnya," ungkap politisi Partai NasDem ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak AJB Bumiputera 1912 hingga kini belum meyelesaikan pembayaran dana pensiunan PDAM dan juga tidak memberikan solusi dalam upaya penyelesaian kewajiban senilai Rp11,4 miliar lebih tersebut. Terdapat puluhan pensiunan PDAM Makassar yang menjadi korban perkara ini.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
"Kami atas nama Perumda Air Minum Makassar melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana pensiun untuk 50 orang pensiunan Perumda Air Minum Makassar dengan nilai Rp11.4 lebih," kata Nurhalim.
Laporan ke Polrestabes Makassar ini terdaftar dengan register No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel, diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Baca Juga: PDAM
"Penyelesaian melalui jalur hukum akan memberikan kepastian terkait langkah penyelesaian pembayaran dana pensiunan di PDAM Makassar," kata Rudianto Lallo , Kamis (14/4/2022), dalam siaran persnya kepada SINDOnews.
Baca Juga: Rudianto Lallo
"Keputusan hukum akan memberikan solusi terkait perkara ini. Bisa berupa upaya paksa pembayaran seperti penyitaan aset perusahaan asuransi (AJB Bumiputera 1912) atau solusi lainnya," ungkap politisi Partai NasDem ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak AJB Bumiputera 1912 hingga kini belum meyelesaikan pembayaran dana pensiunan PDAM dan juga tidak memberikan solusi dalam upaya penyelesaian kewajiban senilai Rp11,4 miliar lebih tersebut. Terdapat puluhan pensiunan PDAM Makassar yang menjadi korban perkara ini.
Baca Juga: Polrestabes Makassar
"Kami atas nama Perumda Air Minum Makassar melaporkan perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana pensiun untuk 50 orang pensiunan Perumda Air Minum Makassar dengan nilai Rp11.4 lebih," kata Nurhalim.
Laporan ke Polrestabes Makassar ini terdaftar dengan register No.LP/653/IV/2022/SPKT/Polrestabes Mks/Polda Sul-Sel, diterima dan ditandangani oleh Aipda Jamaluddin.
Baca Juga: PDAM
(luq)
tulis komentar anda