Kian Ngeri Peredaran Narkoba di Bali, Begini Langkah BNN

Selasa, 12 April 2022 - 20:44 WIB
Sugianyar meminta pecandu narkoba melapor sukarela. "Saya jamin tidak akan ditangkap, diproses hukum apalagi dipenjara. Rehabnya juga gratis," tegas dia.

Baca juga: Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Muda di Bali Divonis 9 Tahun

BNN juga menjamin privasi pecandu. "Kalau mereka kuliah atau kerja tidak akan diberitahu supaya hak kuliah dan bekerjanya biar tidak hilang," imbuh Sugianyar.

Dia mengingatkan, pecandu jangan menunggu ditangkap. Hal itu malah akan menambah kapasitas Lapas menjadi over load. Di (Lapas) Kerobokan bahkan sampai 70 persen," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!