Kian Ngeri Peredaran Narkoba di Bali, Begini Langkah BNN

Selasa, 12 April 2022 - 20:44 WIB
Polda Bali mengungkap hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis. Pengungkapan itu menandakan peredaran sabu di Bali kian mengkhawatirkan. Foto: Dok/SINDOnews
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menyebut peredaran narkoba di Bali kian mengerikan . Hal itu menyusul pengungkapan kasus 38 kilogram narkoba oleh Polda Bali.

"Narkoba khususnya sabu ini sudah masuk ke desa-desa. Kemajuan teknologi digital juga mempercepat," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugiayar Dwi Putra, Selasa (12/4/2022).





Menurutnya, polisi harus melakukan pendekatan keras (hard approach) kepada bandar dan pengedar. Hal itu untuk memutus rantai peredaran.

Sedangkan BNN menangani melalui soft power, terutama kepada pecandu melalui program rehabilitasi. Dengan begitu, angka korban penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

Sugianyar meminta pecandu narkoba melapor sukarela. "Saya jamin tidak akan ditangkap, diproses hukum apalagi dipenjara. Rehabnya juga gratis," tegas dia.



BNN juga menjamin privasi pecandu. "Kalau mereka kuliah atau kerja tidak akan diberitahu supaya hak kuliah dan bekerjanya biar tidak hilang," imbuh Sugianyar.

Dia mengingatkan, pecandu jangan menunggu ditangkap. Hal itu malah akan menambah kapasitas Lapas menjadi over load. Di (Lapas) Kerobokan bahkan sampai 70 persen," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content