38 Kg Narkoba Disita dari Bangsawan Bali, Dipasarkan ke Bule di Kuta hingga Canggu

Selasa, 12 April 2022 - 15:09 WIB
Panji berperan mengimpor narkoba itu dari China, menyediakan alat-alat dan menerima hasil penjualan. Sedangkan Subagiastra dan Suwana berperan memecah dan menjual narkoba itu kepada bule di sejumlah diskotek.

Baca juga: Pesantren Metal Pasuruan Terima Pasien Narkoba

Putu Jayan mengungkap, nilai jual narkoba yang disita mencapai Rp56 miliar. "Kita masih dalami termasuk apakah ini ada kaitannya dengan kunjungan turis yang mulai ramai," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!