38 Kg Narkoba Disita dari Bangsawan Bali, Dipasarkan ke Bule di Kuta hingga Canggu

Selasa, 12 April 2022 - 15:09 WIB
Polda Bali mengungkap hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis. Narkoba ini sudah punya pasar tersendiri, yaitu warga negara asing. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Polda Bali mengungkap hasil tangkapan terbesar 38 kilogram narkoba berbagai jenis, Selasa (12/4/2022). Narkoba puluhan kilogram itu sudah punya pasar tersendiri, yaitu warga negara asing.

"Sasarannya warga negara asing di Kuta, Seminyak dan Canggu," kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Baca juga: Hakim Vonis Ringan Dua Terdakwa Narkoba

Narkoba yang diamankan cukup fantastis, yakni terdiri 35,1 kg sabu, 2,6 kg ganja, 1,2 kg serbuk ekstasi, 796 butir pil ekstasi dan 32 gram kokain.

Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus kakap ini. Ketiganya yakni Anak Agung Gede Oka Panji (48) sebagai otak pelaku dan dua anak buahnya, Komang Suwana (48) dan Ketut Subagiastra (35).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!