14 Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia Tiba di Bulukumba

Minggu, 10 April 2022 - 18:14 WIB
Pemulangan para PMI berdasarkan lampiran Surat Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Makassar (BP2MI) Nomor : 634/BP2MI-15/IV/2022 tanggal 06 April 2022, perihal Pemulangan WNI / PMI.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bulukumba Ferryawan Z Fahmi, membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah melakukan penjemputan 14 orang Pekerja Migran Indonesia asal Bulukumba di Pelabuhan Kota Parepare.

“Ya kami telah melakukan penjemputan terhadap Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan Kota Parepare. Dari ke 14 orang yang dipulangkan, sebanyak 5 orang dijemput langsung oleh keluarganya dan 9 orang lainnya kami antar kembali menuju Bulukumba," kata Ferryawan.

“Pekerja Migran Indonesia ini dipulangkan lantaran tidak memiliki dokumen, yakni berupa Pasport, dan Visa serta dokumen lainnya,” Pungkas Ferryawan.

Sementara Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, di hadapan para pekerja migran mengingatkan agar kedepannya tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Kelengkapan dokumen sebaiknya dipersiapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!