Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Lewat Ojol

Minggu, 10 April 2022 - 11:50 WIB
Sipir Lapas lalu berkoordinasi dengan petugas BNN Provinsi Bali yang kebetulan sedang berada di Lapas. Setelah diperiksa, serbuk kristal bening itu dipastikan sabu.

Baca: Pentolan Ormas di Bali Ditangkap, 35 Kg Sabu dan Kokain Disita.

Untuk kepentingan penyelidikan, Hadi digiring dan ditahan di sel tahanan BNNP Bali. "Untuk driver ojol yang mengantarkan pesanan statusnya sebagai saksi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP Putu Agus Arjaya yang dihubungi terpisah. Baca Juga: Bangunan Sekolah Tua Diduga Tempat Praktik Ilmu Hitam Ternyata Mangkrak 5 Tahun.

Dari hasil interogasi, Hadi mengaku memesan sabu dari seorang pengedar yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Denpasar. "Kita masih kembangkan untuk melacak jaringannya," ujar Agus.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!