Napi Lapas Kerobokan Pesan Sabu Lewat Ojol

Minggu, 10 April 2022 - 11:50 WIB
Hadi Sukawijaya (40), napi yang mendekam di penjara terbesar di Bali itu memesan sabu lewat ojek online (ojol). (Ist)
DENPASAR - Lapas Kerobokan Bali nyaris kebobolan. Pasalnya, Hadi Sukawijaya (40), napi yang mendekam di penjara terbesar di Bali itu memesan sabu lewat ojek online (ojol).

Beruntung, upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan sipir Lapas. "Barang buktinya sabu 7,99 gram," kata Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Sobing ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022).



Pengungkapan berawal dari seorang driver ojol yang hendak mengantarkan pesanan untuk napi. Petugas sipir lalu memeriksa barang pesanan itu.

Petugas seketika curiga karena barang yang yang dipesan adalah susu bubuk kemasan. Setelah diperiksa, di dalam kardus susu itu didapati bungkusan kristal bening.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!