93 PMKS Terjaring Razia Petugas Gabungan di Jakarta Timur

Sabtu, 09 April 2022 - 08:09 WIB
“Satpol PP Jakarta Timur serentak melaksanakan penertiban PMKS di wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Target penertiban ini di antara lain pengamen, pak ogah, pengemis manusi robot, dan boneka,” tuturnya.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Baca juga: Pemkot Jakpus Fasilitasi PMKS di GOR Karet Tengsin

“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disiase 2019,” terangnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!