950 Pemohon SIKM di Tangsel Ditolak
Kamis, 18 Juni 2020 - 15:40 WIB
"Salah pengajuannya. Jadi yang mana KTP Jabodetabek bebas tanpa memiliki SIKM selama masih berada di Jabodetabek, tetap membuat. Lalu, banyak juga yang salah mengunggah persyaratannya," jelasnya. (Baca juga: 444 ABK WNI MV Eurodam Dievakuasi dengan Protokol Covid-19)
Menurut Sapto, kebanyakan para pembuat SIKM di DPMPTSP Tangsel membutuhkan surat izin untuk melintas keluar daerah. Tanpa SIKM mereka tak bisa keluar wilayah.
"Kebanyakan SIKM digunakan untuk keluar Tangsel. Kalau warga yang paling banyak tidak bisa kita rinci karena sistem kita tidak bisa untuk itu. Tetapi, biasanya untuk keperluan kerja dan bisnis," ucapnya.
Menurut Sapto, kebanyakan para pembuat SIKM di DPMPTSP Tangsel membutuhkan surat izin untuk melintas keluar daerah. Tanpa SIKM mereka tak bisa keluar wilayah.
"Kebanyakan SIKM digunakan untuk keluar Tangsel. Kalau warga yang paling banyak tidak bisa kita rinci karena sistem kita tidak bisa untuk itu. Tetapi, biasanya untuk keperluan kerja dan bisnis," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :