Satu Keluarga di Lembang Ajak Tetangganya Bisnis Edarkan Ganja
Sabtu, 09 April 2022 - 00:02 WIB
Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 25 tersangka dari 24 kasus peredaran narkoba yang salah satunya dijalankan oleh satu keluarga di Lembang, KBB, Jumat (8/4/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
CIMAHI - Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus satu keluarga dan tetangganya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang nekat berbisnis narkoba jenis ganja.
Mereka adalah masing-masing berinisial RN, NI dan MK yang dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan nakotika di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022). Sementara satu tersangka berinisial RY yang merupakan inisiator dalam bisnis ini masih diburu.
Baca juga: daerah.sindonews.com/read/737639/701/edan-pria-ini-perdaya-12-wanita-lewat-lowongan-kerja-dengan-syarat-kirim-video-b ugil
"Mereka ini satu keluarga ditambah tetangganya. Masing-masing punya peran, tapi otaknya atau inisiatornya adalah RY," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan.
Mereka adalah masing-masing berinisial RN, NI dan MK yang dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan nakotika di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022). Sementara satu tersangka berinisial RY yang merupakan inisiator dalam bisnis ini masih diburu.
Baca juga: daerah.sindonews.com/read/737639/701/edan-pria-ini-perdaya-12-wanita-lewat-lowongan-kerja-dengan-syarat-kirim-video-b ugil
"Mereka ini satu keluarga ditambah tetangganya. Masing-masing punya peran, tapi otaknya atau inisiatornya adalah RY," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan.
Lihat Juga :