3 Komisioner Bawaslu Muratara dan 2 Pegawai Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kamis, 07 April 2022 - 20:33 WIB
Baca Juga: Pembuang Limbah yang Bikin Sungai di Denpasar Memerah Ditangkap.

Oleh sebab itu Yuriza berharap kepada ketiga saksi yang tidak hadir, agar bersifat kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Sebab tegas dia, apabila dipanggilan ketiga mereka tetap tidak kooperatif, maka akan diupayakan penjemputan paksa.

"Mereka sudah dua kali dipanggil namun selalu mangkir. Oleh karena itu Senin nanti ketiganya akan kita panggil kembali, jika tetap tak hadir akan kita upayakan jemput paksa," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!