Pemkot Makassar Siap Tanggung Pembebasan Lahan KA Jika Pakai Konstruksi Elevated

Kamis, 07 April 2022 - 18:36 WIB
Di sisi lain, jika menggunakan sistem elevated, lebar lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 10 meter, sehingga luasan yang sebelumnya dikalkulasi 43 hektare tersebut, kemungkinan besar akan direvisi dan berkurang secara signifikan.

"Kalau sudah elevated, maka lebarnya sisa 10 meter, jadi kira-kira sisa 2 kilometer saja yang dibiayai. Lahan lainnya itu kan jadi fasum. Kemudian yang di lintasan laut yang banyak surat-suratnya itu, saya sudah hubungi untuk serahkan ke pemerintah dan mereka sudah setuju," jelas Danny.

Kendati sudah menyatakan kesiapannya, Danny mengaku belum tahu pasti berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk biaya pembebasan lahan.

Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel

"Besarannya belum ada karena harus ada surat dulu. Tapi tidak banyak. Saya sudan hitung yang mesti kami bebaskan, kalau yang lain kan masuk fasum," urainya.

Rencananya, dalam waktu dekat ini Danny bakal menghadap ke Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan keinginannya terkait konstruksi rel dengan sistem elevated.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar , Akhmad Namsum, menambahkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mengupayakan agar konstruksi rel menggunakan sistem elevated agar tidak merusak tata ruang kota yang sudah menjadi bagian regulasi yang ditetapkan oleh peraturan daerah.

"Yang paling penting juga adalah dampak sosialnya yang harus kami jagabsupaya dengan sendirinya stabilitas nasional di daerah sudah terjaga," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!