Laskar Pelangi Pemkot Makassar Bakal Jalani Tes Ulang

Kamis, 07 April 2022 - 15:50 WIB
Namun, sebelum tes dilakukan, maka Peraturan Wali Kota (Perwali) Laskar Pelangi harus kembali direvisi. Sejumlah poin di dalamnya harus diubah, seperti terkait batas umur Laskar Pelangi yang bisa diterima, hingga terkait penggajiannya.

Baca juga:Warga Manggala Mundur dari Jabatan Penjabat Ketua RT

Danny berharap, pekan ini perubahan Perwali sudah rampung, sehingga tes sudah bisa dilakukan pekan depan, dan pada Mei mendatang, Laskar Pelangi sudah bisa bertugas.

"Jadi selama Laskar Pelangi belum melaksanakan tugas, honorer yang lama diperpanjang masa kerjanya. Makanya saya minta BKD koordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum supaya jangan salah," tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!