Laskar Pelangi Pemkot Makassar Bakal Jalani Tes Ulang

Kamis, 07 April 2022 - 15:50 WIB
loading...
Laskar Pelangi Pemkot...
Peserta seleksi laskar pelangi hari pertama yang diikuti tenaga kontrak Pemkot Makassar menjalani tes via daring lewat telepon seluler pada 20 Desember 2021 lalu. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Laskar Pelayanan Publik Berintegritas atau Laskar Pelangi Pemkot Makassar , bakal kembali menjalani tes ulang, meski mereka sudah dinyatakan lulus sebelumnya.

Seleksi tersebut dilakukan untuk mengetahui skill atau kemampuan masing-masing Laskar Pelangi sehingga penempatan kerjanya juga sesuai.

Baca juga:Kabar Gembira! TPP ASN Pemkot Makassar Mulai Dicairkan Pekan Ini

Pasalnya, dari pengumuman yang disampaikan sebelumnya, belum ada spesifikasi tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada setiap orang.

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto berujar, dari hasil seleksi lanjutan ini, Laskar Pelangi bakal dikategorikan ke dalam tiga golongan.

Pertama, Laskar Pelangi spesialis. Mereka adalah orang-orang yang memiliki skill atau kemampuan khusus seperti dokter, perawat guru, ahli IT, ahli perencanaan, ahli hukum, ahli bahasa, ahli agama, hingga ahli sosial media.

"Jadi misalnya saat tes dia memilih sebagai ahli IT, maka akan dites oleh orang yang berkompeten yang telah ditunjuk. Kalau memenuhi syarat, dia disertifikasi. Maka dia masuk Laskar Pelangi spesialis. Gajinya beda," kata Danny.

Baca juga:Pemkot Kucurkan Dana Hibah Rp20 Miliar untuk KONI Makassar

Kemudian golongan kedua adalah Laskar Pelangi tenaga administrasi. Mereka yang lulus pada bagian ini nantinya akan disebar ke seluruh OPD sesuai kebutuhan masing-masing.

Kemudian golongan terakhir adalah Laskar Pelangi operasional. Di dalamnya adalah mereka yang harus bersiaga selama 24 jam. Di antaranya penggali kubur, sopir pemadam kebakaran, sopir ambulans, dan lainnya.

"Jadi yang menariknya, jika ada yang tes untuk spesifikasi administrasi namun yang bersangkutan tidak lulus, terpaksa jadi tenaga operasional 24 jam. Kalau ada yang lowong penggali kubur, yah ditempatkan di situ. Kalau tidak ada skill, tidak ada spesialis, mau diapa," katanya.

Namun, sebelum tes dilakukan, maka Peraturan Wali Kota (Perwali) Laskar Pelangi harus kembali direvisi. Sejumlah poin di dalamnya harus diubah, seperti terkait batas umur Laskar Pelangi yang bisa diterima, hingga terkait penggajiannya.

Baca juga:Warga Manggala Mundur dari Jabatan Penjabat Ketua RT

Danny berharap, pekan ini perubahan Perwali sudah rampung, sehingga tes sudah bisa dilakukan pekan depan, dan pada Mei mendatang, Laskar Pelangi sudah bisa bertugas.

"Jadi selama Laskar Pelangi belum melaksanakan tugas, honorer yang lama diperpanjang masa kerjanya. Makanya saya minta BKD koordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum supaya jangan salah," tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
2 Bulan Tak Dibayar,...
2 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Guru Honorer di Pelalawan Riau Tuntut Pembayaran Gaji
7 Fakta Pemecatan Dwi...
7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Tenaga Honorer R4 Gelar...
Tenaga Honorer R4 Gelar Aksi Damai di Jakarta, Tuntut Pengangkatan dan Afirmasi PPPK
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved