Tiga Pemuda Diamankan saat Pesta Narkoba di Kompleks Perumahan Dinas

Rabu, 06 April 2022 - 18:22 WIB
Ketiganya kata dia, dinyatakan sebagai pengguna narkoba , Bukan sebagai pengedar. Melalui hasil asesmen di BNNK Tana Toraja, ketiganya direkomendasikan jalani rawat inap di BNN rehabilitasi Baddoka. Karena ketiganya tidak berada dalam ketergantungan narkoba.

"Rencana akan jalani rehab, sesuai asesmen di BNNK Tana Toraja. Karena mereka hanya pengguna bukan pengedar," tandasnya.

Baca Juga: Rencana Pesta Sabu di Wajo Berujung Drama Penyanderaan

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!