Tiga Pemuda Diamankan saat Pesta Narkoba di Kompleks Perumahan Dinas
Rabu, 06 April 2022 - 18:22 WIB
ENREKANG - Jajaran Satreskoba Polres Enrekang mengamankan tiga orang pemuda saat pesata narkoba di komplreks perumahan dinas Kehutanan di Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Rabu, (06/04/2022).
Ketiga pemuda yang diamankan yakni masing-masing berinisial M 25 tahun, R 24 tahun, dan M 28 tahun. Ketiganya beralamat di Kecamatan Enrekang.
Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Hariyullah membenarkan penangkapan ketiga pemuda tersebut dan sudah diproses.
"Benar ada penangkapan tiga pemuda yang melakukan pesta sabu dalam kompleks Perumahan Dinas Kehutanan," kata Hariyullah, Rabu (6/3/2022).
Dirinya menjelaskan, penggerebekan dipimpin Kaur BinOps Satuan Reserse Narkoba Ipda Harianto, juga turut diamankan barang bukti berupa satu set alat isap dan tiga buah handphone.
Ketiganya kata dia, dinyatakan sebagai pengguna narkoba , Bukan sebagai pengedar. Melalui hasil asesmen di BNNK Tana Toraja, ketiganya direkomendasikan jalani rawat inap di BNN rehabilitasi Baddoka. Karena ketiganya tidak berada dalam ketergantungan narkoba.
"Rencana akan jalani rehab, sesuai asesmen di BNNK Tana Toraja. Karena mereka hanya pengguna bukan pengedar," tandasnya.
Ketiga pemuda yang diamankan yakni masing-masing berinisial M 25 tahun, R 24 tahun, dan M 28 tahun. Ketiganya beralamat di Kecamatan Enrekang.
Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Hariyullah membenarkan penangkapan ketiga pemuda tersebut dan sudah diproses.
"Benar ada penangkapan tiga pemuda yang melakukan pesta sabu dalam kompleks Perumahan Dinas Kehutanan," kata Hariyullah, Rabu (6/3/2022).
Dirinya menjelaskan, penggerebekan dipimpin Kaur BinOps Satuan Reserse Narkoba Ipda Harianto, juga turut diamankan barang bukti berupa satu set alat isap dan tiga buah handphone.
Ketiganya kata dia, dinyatakan sebagai pengguna narkoba , Bukan sebagai pengedar. Melalui hasil asesmen di BNNK Tana Toraja, ketiganya direkomendasikan jalani rawat inap di BNN rehabilitasi Baddoka. Karena ketiganya tidak berada dalam ketergantungan narkoba.
"Rencana akan jalani rehab, sesuai asesmen di BNNK Tana Toraja. Karena mereka hanya pengguna bukan pengedar," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda