Beradar SE DMI, MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat 2 Termin Tidak Sah

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:15 WIB
Rafani mengemukakan, hukum ibadah salat Jumat adalah mahdhah yang sudah ditentukan tata caranya. MUI Jabar telah berkoordinasi dengan DMI terkait pelaksanaan salat Jumat agar tidak dilaksanakan dalam dua termin.

Kalaupun ada masjid yang mengikuti DMI, ujar dia, bukan lagi menjadi kewenangan MUI. Sebab, MUI hanya memberi imbauan atau bimbingan. (BACA JUGA: Salat Jumat Perdana di Masjid Raya Bandung, Jamaah Tak Bermasker Dilarang )

"Itu (kalau ada yang melaksanakan) bukan lagi urusan kami. MUI itu kan tugasnya memberikan bimbingan dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah dan itu ada dasar hukum syar'i nya. Kalau dua shift itu dari mana dasar hukum syar'i-nya?" tegas Rafani.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!