Diduga Garap Lahan Antam di Hutan Lindung, 2 Perusahaan Diadukan ke Polda Sultra

Selasa, 05 April 2022 - 11:35 WIB
Baca juga: Konawe Gempar, Penjaga Rumah Tewas Terlilit Tali dan Terseret Sapi

"Jika Polda Sultra lamban dalam penanganan kasus ini, patut diduga oknum oknum aparat penegak hukum turut menikmati hasil penggarapan lahan Antam atau hutan lindung di Marombo Konawe Utara," tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi manajemen PT CS8 dan PT RMS belum berhasil dihubungi karena ponselnya tidak aktif.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!