Peredaran Narkoba di Palembang Marak Selama Covid-19, Sepekan 58 Bandar Tertangkap

Senin, 04 April 2022 - 11:27 WIB
"Selain mengamankan para pelaku, anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg Ganja, dan 168 butir ekstasi," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa. "Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan," jelasnya.

Supriadi menegaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak pelaku yang melakukan penyelundupan narkoba di wilayah Sumsel.

"Oleh karena itu kita mengimbau untuk anggota kita meningkatkan analisis dan penyelidikan, serta kerjasama dengan stakeholders guna memutuskan mata rantai penyelundupan narkoba," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!