Polda Jatim Siap Kawal PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Jum'at, 24 April 2020 - 17:59 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Polda Jatim siap mengawal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang diberlakukan mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020) atau selama 14 hari.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim telah bergabung dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk ikut memutus mata rantai penyebaran virus Corona.



“Pada dasarnya kita mendukung apapun yang menjadi suatu ketetapan program penyelesaian COVID-19 melalui Gugus Tugas, termasuk kebijakan PSBB," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/4/2020).

Selama ini, lanjut dia, Polda Jatim telah melakukan hal-hal yang menjadi poin PSBB. Misalnya, melakukan pembubaran massa yang berkerumun, penerapan kawasan physical distancing, hingga penyekatan sejumlah jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!