Dinyatakan Sembuh COVID-19, Pasutri Ini Diserahkan ke Keluarga

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:11 WIB
Dinyatakan Sembuh COVID-19, Pasutri Ini Diserahkan ke Keluarga. Foto/SINDOnews/Budi Uto
TEBO - Dua pasien terkonfirmasi COVID-19 yang diketahui pasangan suami istri (Pasutri) ini setelah menjalankan perawatan selama lima bulan di RSUD Sulthan Thaha Syarifuddin (STS), Kabupaten Tebo, dipulangkan karena hasil swab dinyatakan negatif COVID-19 atau sembuh.

Dua pasien tersebut yakni pasien 41 dan pasien 47. "Alhamdulillah, setelah dilakukan perawatan suami istri ini sembuh. Dan hari ini kita pulangkan ke rumahnya," kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni Sp.An.M.Keb saat melepaskan Kepulangan dua pasien tersebut di RSUD STS Tebo, Rabu (17/06/2020).



Selama perawatan, kata dia, kedua pasien tersebut menjalani lima kali PCR swab. Hasil swab pertama, kedua dan ketiga adalah positif. Untuk hasil swab terakhir yakni keempat dan kelima adalah negatif dan dinyatakan sembuh.

Selama perawatan kata dia,, pihaknya melakukan visit setiap hari. Juga melakukan komunikasi dengan kedua pasien melalui handphone.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!