Tilang Elektronik Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek, Banyak Pengguna Jalan Belum Tahu

Sabtu, 02 April 2022 - 13:47 WIB
"Sudah dengar sih, tapi tidak tahu kapan diberlakukan. Ternyata sudah berlaku sekarang ya," kata Abdul (43) saat ditemui di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Sabtu (2/4/22).

Menurut Abdul, bagi pengemudi mobil pribadi aturan yang melarang kecepatan diatas 120 kilometer bisa banyak dilanggar. Pasalnya jalan tol Cikampek atau Cipali jika sedang sepi kecepatan 120 kilometer masih kurang cepat. Apalagi jika sedang mengejar waktu, sering melaju diatas 120 kilometer.

"Kalau mobil pribadi paling rawan melanggar kecepatan. Apalagi jika mobil diatas 2000 cc pasti diatas 120 kilometer," katanya.

Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam

Senada dengan itu, Wahid (40) pengguna jalan tol lainnya mengaku tidak mengetahui jika atura ETLE sudah diberlakukan. Dirinya mengaku belum tahu apakah sudah melanggar kecepatan atau belum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!