Kejari Sinjai Siap Dukung Penuh Program BPJS Kesehatan

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:00 WIB
Selain untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak-pihak terkait, BPJS Kesehatan juga dapat mengajukan permohonan berupa pemberian bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara maupun tata usaha negara.

Baca Juga: Kejari-Pemkab Sinjai Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

"Dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kejari Sinjai dapat turut serta mendukung program pemerintah dalam hal pengawasan kepatuhan badan usaha dan membantu Pemkab Sinjai.

Adapun penandatanganan kesepakatan bersama yang dimaksud telah dilaksanakan hari ini di Kantor Kejari Sinjai .
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!