PLN UP3 Cikarang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:00 WIB
Apalagi untuk penghitungan pencatatan meteran listrik oleh petugas lapangan telah ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah. Sedangkan, tarif listrik masih sama sejak tiga tahun lalu. "Rupiah per Kwh yang ditentukan pemerintah sejak 2017 belum ada perubahan. Tarifnya masih sama," ujarnya. (Baca juga: Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang ke Sungai Cisadane)

PLN memastikan tagihan listrik melonjak sejak tiga bulan terakhir disebabkan tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan. Apalagi saat itu pemerintah menerapkan PSBB sehingga banyak pelanggan yang beraktivitas di rumah.

"Pemakaian listrik ikut naik. Seperti menyalakan televisi menjadi 24 jam, penggunaan pompa air dan lainnya. Pemakaian secara umum sekitar 89 persen pemakaian listrik naik sehingga PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Rino.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!