PLN UP3 Cikarang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - PLN UP3 Cikarang memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik di Jawa Barat maupun di Kabupaten Bekasi. Tagihan listrik naik disebabkan peningkatan penggunaan daya listrik selama bekerja dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang Ahmad Syauki menegaskan PLN tidak menaikkan tarif listrik. "Ini yang perlu dipahami bersama. Jadi kami sampaikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Pemicunya kenaikan pemakaian daya selama bekerja dari rumah," ujarnya, Rabu (17/6/2020).



Menurut dia, tagihan listrik melonjak karena adanya kenaikan pemakaian listrik selama pandemi Covid-19 khususnya untuk pelanggan rumah tangga. Komponen pemakaian listrik terbesar di rumah tangga seperti alat pendingin ruangan mencapai 40 sampai 60 persen tagihan. (Baca juga: Selama WFH Penggunaan Listrik Rumah Tangga Melonjak)

Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jawa Barat Rino Gumpar mengungkapkan ada dua sisi pencatatan dan pemakaian. Namun, lonjakan yang saat ini terjadi adalah akibat kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat. "Pemakaian listrik masyarakat selama pandemi sangat besar," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!