Dinyatakan Positif, Pejabat Dinkes Bulukumba Dimakamkan Protokol COVID-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:41 WIB
Pejabat dinkes Bulukumba yang meninggal dengan status PDP, dinyatakan positif COVID-19. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - YW (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Bulukumba, dinyatakan positif COVID-19 melalui hasil swab test saat meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Rabu, (17/06/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba, Daud Kahal mengatakan, YW meninggal dunia sebelumnya berstatus PDP Covid-19. Almarhumah meninggal sekitar pukul 08.00 wita.





“Sebelum meninggal YW mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus Covid-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba,” kata Daud.

Hingga kemudian, lanjutannya pihak Tim Gugus COVID-19 Bulukumba menerima laporan hasil tes swab YW dinyatakan positif COVID-19 yang sebelumnya telah mengirimkan sample spesimen ke Labkes Kabupaten Sinjai.

“Hasilnya sudah keluar, dan dinyatakan positif virus COVID-19 ,” beber Daud.

Di Dinas Kesehatan Bulukumba, YW merupakan pejabat sebagai Kasubag Program. YW dimakamkan di kampung halamanya Dusun, Barabba, Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba sesuai dengan protokol COVID-19 .

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content