Bunuh Sopir Angkot di Bengkong, Holmes Diringkus Polisi saat Berada di Ruko

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:57 WIB
Baca juga: Usai 2 Anggotanya Dilumpuhkan Satgas TNI Polri, KKB Lakukan 2 Serangan Brutal

Pembunuhan ini berawal saat keduanya terlibat cekcok, karena mobil angkot korban menghalangi jalannya mobil angkot yang dibawa pelaku. Tak terima dikatai dengan kata-kata kasar, lalu pelaku berencana menghabisi korban.

Pelaku pembunuhan menunggu korban di jalan yang biasa dilewati korban. Saat korban melintas, pelaku langsung menghadang dan menusuk leher korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan oleh Holmes.

Baca juga: Dirasuki Nafsu Birahi, Pria Cabul Setubuhi Anak Tiri di Dalam Mobil Usai Jemput Sekolah

Dihadapan polisi, Holmes mengaku terpancing emosi karena korban menantang pelaku. Korban juga menghina pelaku sebagai manusia yang tak ada harganya. Tak ingin ditikam duluan, pelaku langsung menyerang korban. Akibat ulahnya, Holmes dijerat Pasal 338 KUHP tentang penagniayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!