OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati kedua palaku.

Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.

Baca juga: Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pada Desember 2021, dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR.

Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!