OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangah dugaan pemerasan oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Pantauan SINDOnews, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi yang berjumlah 6 orang memasuki ruangan Sekretaris BPKD pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (30/3/202) tersangka AMR dan HF ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan keuangan di ruangan tersebut.



Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah

Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan. "Nanti dulu ya, nanti pasti di informasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!