GMNI Harap Pemerintah Kendalikan Impor Baja

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:37 WIB
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyelenggarakan Webinar dengan tema Optimisme Industri Baja Nasional.(Ist)
SERANG - Soroti tingginya angka impor baja , Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyelenggarakan Webinar dengan tema Optimisme Industri Baja Nasional.

Ketua DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyampaikan, Indonesia perlu membenahi cara pandangnya sebagai bangsa, bahwa industri baja bukanlah industri pada umumnya. Namun, industri dasar yang menopang perkembangan industri lainnya.

"Kita perlu membenahi cara pandang kita bahwa industri baja bukanlah industri pada umumnya namun Industri dasar yang menopang perkembangan industri lainnya. Mother of Industry Bung Karno bilang," ujar Arjuna melalui siaran pers, Rabu (30/03/2022).

Oleh karena itu, Indonesia harus menjaga industri baja dengan mengendalikan impor baja, dimana impor cukup sesuai kebutuhan saja, atau yang belum bisa diproduksi oleh produsen di dalam negeri.

"Tipe baja yang bisa diproduksi oleh Krakatau Steel kita proteksi yaitu Hot Rolled Coil (HRC) dan Cold Rolled Coil (CRC), untuk melindungi si Mother of Industry ini. Salah satu kebijakan untuk melindungi yaitu dengan kebijakan Anti-Dumping dan pengendalian impornya secara baik," tegas Arjuna.



DPP GMNI melihat, kebijakan trade remedies seperti bea masuk anti dumping ini biasa dilakukan oleh negara-negara maju seperti, Kanada, India, Amerika Serikat bahkan Uni Eropa. Sehingga, bagi DPP GMNI proteksi produk dalam negeri ini, bukan hal yang melanggar aturan apapun.

"Misalnya, Amerika pernah memberlakukan anti dumping terhadap komoditas jeruk dari Brazil, Uni Eropa pernah memberlakukan anti dumping untuk komoditas biodiesel asal Asia. Biden, Presiden Amerika sendiri menyatakan bahwa perlindungan atas industri baja nya adalah sebagai national security issue. Semua ini upaya mereka melindungi industri dan ekonomi bangsanya," pungkasnya.

Dalam Webinar ini, dihadiri oleh Direktur Utama PT. Krakatau Steel Bapak Silmy Karim, yang menyampaikan bahwa nilai yang sudah ditanamkan di industri baja sangat besar yaitu mencapai sebesar USD 15,2 miliar atau setara Rp 215 triliun. Dengan memperhatikan besarnya investasi tersebut, Pemerintah perlu memberi perhatian terhadap investasi industri baja nasional melalui kebijakan yang berpihak seperti halnya pembatasan pemberian ijin impor dan implementasi trade remedies.

"Hal tersebut bertujuan agar investasi yang sudah ditanamkan dapat terlindungi dan dapat memberikan hasil positif sebagaimana yang diharapkan. Bila iklim perdagangan yang lebih sehat telah tercipta, hal tersebut akan membantu produsen baja nasional untuk terus meningkatkan kinerjanya yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," papar Silmy Karim. Baca: Budidaya Perikanan Menjadi Pemberdayaan Pembangunan Sumur Wakaf.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More