Pasar dan Pabrik di Semarang Raya Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 24 April 2020 - 16:20 WIB
Mulai Senin (27/4/2020) lusa, Ganjar menegaskan akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih keras untuk masyarakat agar bisa lebih tertib. Semarang Raya, kata Ganjar, belum menuju PSBB. Namun sebagai imbasnya, masyarakat mesti patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Hari ini minta semua ikuti protokol yang baik. Selalu pakai masker dan wajib hukumnya, sekali lagi wajib hukumnya pakai masker. Dan wajib menjaga jarak 1,5 meter. Ini nanti akan kita mulai laksanakan," kata Ganjar.

Dalam pelaksanaan teknis, pemerintah kabupaten/kota bakal mendapat dukungan dari TNI-POLRI. Untuk memantau ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut, Ganjar menjelaskan akan ada tim patroli. Beberapa sanksi juga sudah disiapkan, di antaranya jika ada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat ke pasar maupun pabrik, maka dipersilakan untuk balik kanan atau pulang ke rumah sampai mendapat masker.

"TNI/Polri sudah mendukung bupati, wali kota semua sudah siap berikut perangkatnya, kita akan sosialisasi terus sekaligus melakukan patroli. Mudah-mudahan masyarakat semua bisa ikuti dan memahami semua ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!