Pasar dan Pabrik di Semarang Raya Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 24 April 2020 - 16:20 WIB
Penyemprotan disinfektan di Pasar Karangayu, Semarang. Semua pasar dan pabrik di Semarang Raya wajib menerapkan protokol kesehatan jika tetap ingin beroperasi. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan mulai Senin (27/4/2020) lusa seluruh pasar dan pabrik di Semarang Raya wajib menerapkan protokol kesehatan jika tetap ingin beroperasi.

"Kita menyepakati satu dua hari ini atau sampai minggu kita akan prakondisi. Sampaikan pada masyarakat untuk pasar-pasar mari tertibkan bersama, nanti pak bupati wali kota akan atur semuanya," kata Ganjar Pranowo usai memimpin rapat dengan Forkopimda Semarang Raya, baik wali kota/bupati beserta para Dandim dan Kapolres di Gedung Gradhika Bakti Praja Semarang, Jumat (24/4/2020).



Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi hadir langsung dalam rapat tersebut. Juga Bupati Semarang, Bupati Kendal, Demak dan Wakil Wali Kota Salatiga. Selain penataan pedagang pasar, juga dilakukan pengawasan secara ketat pada perusahaan atau pabrik, terutama soal jarak duduk saat kerja para buruh.

"Kedua pabrik tolong semua gunakan protokol yang ketat, dalam dua hari ini kita akan sosialisasikan," kata Ganjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!