Kasus TPPO Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Kembali Periksa 6 Saksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:18 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Dok/SINDOnews
MEDAN - Polda Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) dalam praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Peranginangin (Cana).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bahkan kembali memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPO itu.



Baca juga: Komisi III DPR Dukung Langkah Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng di Langkat

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa untuk delapan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!