Pejabat Dinkes Bulukumba Meninggal dengan Status PDP COVID-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 19:26 WIB
Pejabat di Dinas Kesehatan Bulukumba meninggal dengan status PDP COVID-19 di RSUD Sultan Daeng Radja. Foto: Sindonews/Ilustrasi
BULUKUMBA - YW (40), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Bulukumba , Sulawesi Selatan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja, Rabu, (17/06/2020).

Kasubag Humas dan Informasi Pemkab Bulukumba , Andi Ayatullah Ahmad mengatakan, YW meninggal dunia berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 . Almarhum meninggal sekitar pukul 08.00 wita.

"Almarhum mendapat perawatan intensif dengan status PDP virus COVID-19 di Rumah Sakit Sultan Daeng Radja sebelum meninggal dunia," kata Andi Ayatullah Ahmad, Rabu, (17/06/2020).



Di Dinas Kesehatan Bulukumba, YW merupakan pejabat sebagai Kasubag Program. Saat ini pihak Tim Gugus COVID-19 telah mengirim tes swab ke Labkes Kabupaten Sinjai.



"Kami masih menunggu hasil swab yang telah kami kirim ke Labkes Sinjai sebelum pemakaman secara COVID-19 ," ujarnya.

Sementara ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba sebelum pemakaman. Sebab almarhum akan dikebumikan secara protokol COVID-19 di kampung halamannya di Barabba, Desa Bialo.

"Tapi kalau hasil swab keluar dan dinyatakan negatif COVID-19 , YW akan dikebumikan secara biasa tanpa protokol COVID-19 ," terangnya.

Konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bulukumba, kini mencapai 28 orang. Dari data itu, 13 kasus diantaranya merupakan tenaga kesehatan (Nakes) berdasarkan hasil tes swab pada Selasa, 16 Juni 2020 lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More