Cegah Stunting, BPSDM Jatim Sediakan Tempat Penitipan Anak bagi ASN
Rabu, 30 Maret 2022 - 17:40 WIB
Soal kuota, Dwi menyebut hanya dibatasi 10 hingga 15 anak. Mereka adalah anak dari ASN yang menempuh pendidikan dan latihan (diklat) dan pegawai ASN BPSDM. "Karena masih pandemi COVID-19, jumlahnya dibatasi 10-15 orang. Usianya tiga bulan sampai tujuh tahun," ungkap istri Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai ini.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Arumi Bachsin usai melaunching TPA ASN di BPSDM Jatim mengatakan, menurutnya, ada dua masalah besar terkait anak yang selalu dihadapi. Pertama, masalah gizi buruk atau stunting. Stunting urusannya dengan gizi dan asupan.
Kedua, pola asuh. Bagaimana biasanya anak tidak selalu dekat dengan orang tuanya, sehingga menimbulkan masalah sosial, susah diatur dan lain-lain. Itu semua dibangun dari 1.000 hari pertama kehidupan sampai masa emas itu sendiri.
"Jadi, jika anaknya didekatkan dengan orang tua, maka harus diberikan fasilitas yang memadai. Fasilitas yang nyaman bagi anaknya juga, orang tua bekerja enak, anak terpenuhi kebutuhan gizi dan hak asuhnya terpenuhi," jelasnya
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jatim Arumi Bachsin usai melaunching TPA ASN di BPSDM Jatim mengatakan, menurutnya, ada dua masalah besar terkait anak yang selalu dihadapi. Pertama, masalah gizi buruk atau stunting. Stunting urusannya dengan gizi dan asupan.
Kedua, pola asuh. Bagaimana biasanya anak tidak selalu dekat dengan orang tuanya, sehingga menimbulkan masalah sosial, susah diatur dan lain-lain. Itu semua dibangun dari 1.000 hari pertama kehidupan sampai masa emas itu sendiri.
"Jadi, jika anaknya didekatkan dengan orang tua, maka harus diberikan fasilitas yang memadai. Fasilitas yang nyaman bagi anaknya juga, orang tua bekerja enak, anak terpenuhi kebutuhan gizi dan hak asuhnya terpenuhi," jelasnya
(msd)
Lihat Juga :