HMI Sumut Menilai Pengusul RUU HIP Perlu Dibekali Ideologi Pancasila
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:59 WIB
Aktifis HMI ini menjelaskan, gejolak penolakan RUU HIP semakin tinggi dari berbagai pihak, hampir seluruh lapisan masyarakat tidak ada yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.
Termasuk juga beberapa fraksi yang membahas RUU HIP tersebut juga pada akhirnya menolak seperti PKS, dan Nasdem setelah Demokrat lebih awal menolak karena menganggap tidak urgen membahas RUU HIP ditengah pandemi yang melanda Indonesia.
Gejolak penolakan ini terjadi semakin kuat setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak RUU HIP. Berbagai ormas dan tokoh nasional juga menyatakan sikap tegas penolakan pembahadan RUU HIP.
Sementara itu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara juga menyatakan sikap penolakan RUU HIP. "Jelas kita tolak, karena Indonesia ini tidak butuh itu. Pancasila saat in sedang baik-baik saja, hanya perlu dipedomani dan diamalkan. Jangan-jangan yang mengusul itu juga tak paham atau jangan-jangan ini RUU titipan untuk kepentingan tertentu?" ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Rabu (17/6/2020).
Hendra menjabarkan banyak nya poin-poin yang ada di dalam RUU HIP janggal. Salah satu poin yang dia maksud adalah trisila dan ekasila.Sedangkan, konsep Pancasila dengan lima sila di dalamnya sudah final, dirancang oleh para pendiri negara ini. (Baca: Digerus Longsor, Jembatan dan Sejumlah Rumah di Kecamatan Siantar Terancam Amblas )
Termasuk juga beberapa fraksi yang membahas RUU HIP tersebut juga pada akhirnya menolak seperti PKS, dan Nasdem setelah Demokrat lebih awal menolak karena menganggap tidak urgen membahas RUU HIP ditengah pandemi yang melanda Indonesia.
Gejolak penolakan ini terjadi semakin kuat setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak RUU HIP. Berbagai ormas dan tokoh nasional juga menyatakan sikap tegas penolakan pembahadan RUU HIP.
Sementara itu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara juga menyatakan sikap penolakan RUU HIP. "Jelas kita tolak, karena Indonesia ini tidak butuh itu. Pancasila saat in sedang baik-baik saja, hanya perlu dipedomani dan diamalkan. Jangan-jangan yang mengusul itu juga tak paham atau jangan-jangan ini RUU titipan untuk kepentingan tertentu?" ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Rabu (17/6/2020).
Hendra menjabarkan banyak nya poin-poin yang ada di dalam RUU HIP janggal. Salah satu poin yang dia maksud adalah trisila dan ekasila.Sedangkan, konsep Pancasila dengan lima sila di dalamnya sudah final, dirancang oleh para pendiri negara ini. (Baca: Digerus Longsor, Jembatan dan Sejumlah Rumah di Kecamatan Siantar Terancam Amblas )
Lihat Juga :