HMI Sumut Menilai Pengusul RUU HIP Perlu Dibekali Ideologi Pancasila
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:59 WIB
MEDAN - HMI Sumut menilai pengusul Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) perlu dibekali kembali penguatan ideologi Pancasila. Hal itu, karena dikhawatirkan pengusul RUU HIP itu ditengarai belum mengetahui ideologi Pancasila yang sebenarnya sudah final dan tidak lagi bisa dikutak katik.
Ketua BADKO HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi mengatakan dengan tegas bahwa RUU HIP ini harus dibatalkan agar tidak berpotensi menimbulkan gejolak sosial. "Ini tidak perlu sama sekali dan kita curiga dengan pengusul RUU ini, jangan-jangan mereka juga tidak paham ideologi Pancasila," kata Hasbi, Rabu (17/6/2020). (Baca: Penuhi Kebutuhan Darah saat Pandemi, Polda Sumut Gelar Donor Darah )
Dia mengatakan, pihaknya mendorong insitusi yang berwenang agar para pengusul RUU HIP dibekali kembali dengan program penguatan ideologi Pancasila agar mereka memiliki pemahaman yang kuat.
“Jika benar mereka belum paham, maka mereka perlu dibekali ulang ideologi Pancasila. Ini bahaya kalau legislator tak mengerti nilai-nilai dari Pancasila sehingga mereka coba utak-atik nafas bangsa itu sesuai selera mereka. Bisa kacau republik ini kalau itu terjadi," tegas Hasbi.
Aktifis HMI ini menjelaskan, gejolak penolakan RUU HIP semakin tinggi dari berbagai pihak, hampir seluruh lapisan masyarakat tidak ada yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.
Termasuk juga beberapa fraksi yang membahas RUU HIP tersebut juga pada akhirnya menolak seperti PKS, dan Nasdem setelah Demokrat lebih awal menolak karena menganggap tidak urgen membahas RUU HIP ditengah pandemi yang melanda Indonesia.
Gejolak penolakan ini terjadi semakin kuat setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak RUU HIP. Berbagai ormas dan tokoh nasional juga menyatakan sikap tegas penolakan pembahadan RUU HIP.
Sementara itu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara juga menyatakan sikap penolakan RUU HIP. "Jelas kita tolak, karena Indonesia ini tidak butuh itu. Pancasila saat in sedang baik-baik saja, hanya perlu dipedomani dan diamalkan. Jangan-jangan yang mengusul itu juga tak paham atau jangan-jangan ini RUU titipan untuk kepentingan tertentu?" ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Rabu (17/6/2020).
Hendra menjabarkan banyak nya poin-poin yang ada di dalam RUU HIP janggal. Salah satu poin yang dia maksud adalah trisila dan ekasila.Sedangkan, konsep Pancasila dengan lima sila di dalamnya sudah final, dirancang oleh para pendiri negara ini. (Baca: Digerus Longsor, Jembatan dan Sejumlah Rumah di Kecamatan Siantar Terancam Amblas )
"Soal trisila ataupun ekasila ini setau kami hanya usulan di sidang BPUPKI, dan usulan itu tertolak dengan adanya Pancasila, jangan kita reduksi lagi seolah kita kembali 1 juni 1945. Itu kemunduran peradaban namanya. Kan itu belum sempurna maka Pancalila lah penyempurnyanya," kata Hendra.
Hendra kemudian menyebut RUU HIP juga cacat karena tidak memuat TAP MPRS pembubaran PKI. Hal ini menurut Hendra ada upaya penghilangan sejarah dan menimbulkan polemik di masyarakat. "Satu lagi, soal tidak adanya TAP MPRS tentang pembubaran PKI. Ini bisa menjadi polemik di masyarakat, siapapun itu, agama manapun itu yang paham sejarah pasti keberatan" jelas Hendra.
Untuk itu, Hendra meminta agar pembahasan RUU HIP dihentikan. Dia meminta agar DPR fokus dalam penanganan persoalan pandemi Corona dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Indonesia. "Lebih bagus DPR bahasannya soal penanganan Corona. Ini lebih baik dan sangat mendesak, atau persoalan ekonomi yang semakin buruk" tandasnya.
Ketua BADKO HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi mengatakan dengan tegas bahwa RUU HIP ini harus dibatalkan agar tidak berpotensi menimbulkan gejolak sosial. "Ini tidak perlu sama sekali dan kita curiga dengan pengusul RUU ini, jangan-jangan mereka juga tidak paham ideologi Pancasila," kata Hasbi, Rabu (17/6/2020). (Baca: Penuhi Kebutuhan Darah saat Pandemi, Polda Sumut Gelar Donor Darah )
Dia mengatakan, pihaknya mendorong insitusi yang berwenang agar para pengusul RUU HIP dibekali kembali dengan program penguatan ideologi Pancasila agar mereka memiliki pemahaman yang kuat.
“Jika benar mereka belum paham, maka mereka perlu dibekali ulang ideologi Pancasila. Ini bahaya kalau legislator tak mengerti nilai-nilai dari Pancasila sehingga mereka coba utak-atik nafas bangsa itu sesuai selera mereka. Bisa kacau republik ini kalau itu terjadi," tegas Hasbi.
Aktifis HMI ini menjelaskan, gejolak penolakan RUU HIP semakin tinggi dari berbagai pihak, hampir seluruh lapisan masyarakat tidak ada yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.
Termasuk juga beberapa fraksi yang membahas RUU HIP tersebut juga pada akhirnya menolak seperti PKS, dan Nasdem setelah Demokrat lebih awal menolak karena menganggap tidak urgen membahas RUU HIP ditengah pandemi yang melanda Indonesia.
Gejolak penolakan ini terjadi semakin kuat setelah Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak RUU HIP. Berbagai ormas dan tokoh nasional juga menyatakan sikap tegas penolakan pembahadan RUU HIP.
Sementara itu, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara juga menyatakan sikap penolakan RUU HIP. "Jelas kita tolak, karena Indonesia ini tidak butuh itu. Pancasila saat in sedang baik-baik saja, hanya perlu dipedomani dan diamalkan. Jangan-jangan yang mengusul itu juga tak paham atau jangan-jangan ini RUU titipan untuk kepentingan tertentu?" ujar Ketua PGK Sumut Hendra Hidayat, Rabu (17/6/2020).
Hendra menjabarkan banyak nya poin-poin yang ada di dalam RUU HIP janggal. Salah satu poin yang dia maksud adalah trisila dan ekasila.Sedangkan, konsep Pancasila dengan lima sila di dalamnya sudah final, dirancang oleh para pendiri negara ini. (Baca: Digerus Longsor, Jembatan dan Sejumlah Rumah di Kecamatan Siantar Terancam Amblas )
"Soal trisila ataupun ekasila ini setau kami hanya usulan di sidang BPUPKI, dan usulan itu tertolak dengan adanya Pancasila, jangan kita reduksi lagi seolah kita kembali 1 juni 1945. Itu kemunduran peradaban namanya. Kan itu belum sempurna maka Pancalila lah penyempurnyanya," kata Hendra.
Hendra kemudian menyebut RUU HIP juga cacat karena tidak memuat TAP MPRS pembubaran PKI. Hal ini menurut Hendra ada upaya penghilangan sejarah dan menimbulkan polemik di masyarakat. "Satu lagi, soal tidak adanya TAP MPRS tentang pembubaran PKI. Ini bisa menjadi polemik di masyarakat, siapapun itu, agama manapun itu yang paham sejarah pasti keberatan" jelas Hendra.
Untuk itu, Hendra meminta agar pembahasan RUU HIP dihentikan. Dia meminta agar DPR fokus dalam penanganan persoalan pandemi Corona dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Indonesia. "Lebih bagus DPR bahasannya soal penanganan Corona. Ini lebih baik dan sangat mendesak, atau persoalan ekonomi yang semakin buruk" tandasnya.
(don)
tulis komentar anda