Malu Menanggung Hasil Seks Bebas, Ibu Bunuh Anak Kandung yang Baru Dilahirkan

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:53 WIB
Akan tetapi karena pelaku membiarkan tanpa perawatan medis, akhirnya bayi tersebut meninggal dunia. Hasil autopsi menurut dokter forensik ditemukan memar dibagian kepala dan penyumbatan pernapasan akibat cairan.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka S malu untuk membawa kehamilanya ke rumah sakit. Hal itu karena S hamil di luar pernikahan.

"Sejumlah barang bukti berhasil di amankan, di antaranya gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!