Malu Menanggung Hasil Seks Bebas, Ibu Bunuh Anak Kandung yang Baru Dilahirkan
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:53 WIB
Akan tetapi karena pelaku membiarkan tanpa perawatan medis, akhirnya bayi tersebut meninggal dunia. Hasil autopsi menurut dokter forensik ditemukan memar dibagian kepala dan penyumbatan pernapasan akibat cairan.
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka S malu untuk membawa kehamilanya ke rumah sakit. Hal itu karena S hamil di luar pernikahan.
"Sejumlah barang bukti berhasil di amankan, di antaranya gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung, Bibi Pelaku: Orangnya Sangat Sayang Anak-anaknya
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka S malu untuk membawa kehamilanya ke rumah sakit. Hal itu karena S hamil di luar pernikahan.
"Sejumlah barang bukti berhasil di amankan, di antaranya gunting tidak higienis yang digunakan pelaku untuk menggunting ari-ari dan pakaian pelaku," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :