4 Oknum Polisi Tersangka Pembunuh Tahanan segera Jalani Sidang
Selasa, 29 Maret 2022 - 00:33 WIB
Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau menemukan indikasi empat anggota kepolisian lalai dalam tugas hingga mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Kasus meninggalnya tahanan bernama Hermanto (45) di dalam sel Polsek Lubuk Linggau Utara, Senin (14/2/2022) segera disidang. Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau menemukan indikasi empat anggota kepolisian lalai dalam tugas hingga mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia.
"Untuk terduga tersangka oknum anggota Polsek sedang kita lakukan penyidikan. Untuk proses hukumnya akan segera kita limpahkan ke Kejari Lubuk Linggau. Semua berkas untuk tahap satu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi, Senin (28/3/2022).
Romi menjelaskan, keempat pelaku saat ini sudah ditahan dan status mereka pun sudah menjadi tersangka dalam penganiayaan di dalam tahanan. Selain menghadapi perkara hukum pidana, keempatnya akan dibawa ke sidang etik. Baca juga: Penyebab Ibunda Kalina Ocktaranny Meninggal, Idap Kanker dan Komplikasi
"Untuk sanksi etik semua ditangani oleh Propam. Kita proses sanksi pidananya. Untuk proses etik itu sedang berjalan di propam Lubuk Linggau," jelas Romi.
Romi berharap kasus penganiayaan terhadap tahanan tidak terulang kembali. Dirinya turut menyesali tahanan yang meninggal dunia dari peristiwa tersebut. Kasus ini turut mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.
"Untuk terduga tersangka oknum anggota Polsek sedang kita lakukan penyidikan. Untuk proses hukumnya akan segera kita limpahkan ke Kejari Lubuk Linggau. Semua berkas untuk tahap satu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Romi, Senin (28/3/2022).
Romi menjelaskan, keempat pelaku saat ini sudah ditahan dan status mereka pun sudah menjadi tersangka dalam penganiayaan di dalam tahanan. Selain menghadapi perkara hukum pidana, keempatnya akan dibawa ke sidang etik. Baca juga: Penyebab Ibunda Kalina Ocktaranny Meninggal, Idap Kanker dan Komplikasi
"Untuk sanksi etik semua ditangani oleh Propam. Kita proses sanksi pidananya. Untuk proses etik itu sedang berjalan di propam Lubuk Linggau," jelas Romi.
Romi berharap kasus penganiayaan terhadap tahanan tidak terulang kembali. Dirinya turut menyesali tahanan yang meninggal dunia dari peristiwa tersebut. Kasus ini turut mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.