RTH Makassar Jauh dari Ideal, Disinyalir Jadi Salah Satu Penyebab Banjir
Senin, 28 Maret 2022 - 17:00 WIB
MAKASSAR - Luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat minim dan jauh dari target proporsi yang seharusnya. Kondisi itu disinyalir menjadi salah satu penyebab Kota Daeng kerap dilanda banjir.
Data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , cakupan RTH di daerah ini baru berada di kisaran 9%. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, proporsi RTH kota minimal 30 persen dari total luasan wilayah.
"Tahun 2021 akhir kemarin RTH sudah berada di 9,07% dari total luas Kota Makassar ," ungkap Plt Kepala Bidang RTH, DLH Makassar, Novi Narilla.
Kata dia, angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 7,54%. Namun, kenaikan ini rupanya bukan didasarkan pada adanya penambahan lahan RTH baru.
"Sebenarnya penambahan itu bukan karena penambahan lahan RTH, tapi adanya lahan-lahan yang belum terhitung sebelumnya" jelasnya.
Novi mengaku, Makassar saat ini telah memiliki masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dijadikan acuan untuk mendorong bertambahnya RTH demi mencapai target yang diatur dalam undang-undang.
"Untuk mewujudkan hal itu, kami siapkan strategi penyusunan masterplan RTH . Kami susun step by step setiap tahunnya berapa persen RTH yang perlu ditambakan," bebernya.
Pemerintah sendiri menargetkan luasan ruang terbuka hijau telah melebihi 30 persen pada tahun 2034 mendatang. Perhitungannya didasarkan sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat panas, juga luas lahan wilayah.
Data yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar , cakupan RTH di daerah ini baru berada di kisaran 9%. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, proporsi RTH kota minimal 30 persen dari total luasan wilayah.
"Tahun 2021 akhir kemarin RTH sudah berada di 9,07% dari total luas Kota Makassar ," ungkap Plt Kepala Bidang RTH, DLH Makassar, Novi Narilla.
Kata dia, angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya 7,54%. Namun, kenaikan ini rupanya bukan didasarkan pada adanya penambahan lahan RTH baru.
"Sebenarnya penambahan itu bukan karena penambahan lahan RTH, tapi adanya lahan-lahan yang belum terhitung sebelumnya" jelasnya.
Novi mengaku, Makassar saat ini telah memiliki masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dijadikan acuan untuk mendorong bertambahnya RTH demi mencapai target yang diatur dalam undang-undang.
"Untuk mewujudkan hal itu, kami siapkan strategi penyusunan masterplan RTH . Kami susun step by step setiap tahunnya berapa persen RTH yang perlu ditambakan," bebernya.
Pemerintah sendiri menargetkan luasan ruang terbuka hijau telah melebihi 30 persen pada tahun 2034 mendatang. Perhitungannya didasarkan sejumlah indikator seperti jumlah penduduk, tingkat panas, juga luas lahan wilayah.
tulis komentar anda