Ditinggal Kabur Pacar, Gadis SMP di Bengkulu Diperkosa 4 Pria di Kebun Sawit

Senin, 28 Maret 2022 - 14:26 WIB
"Melihat korban sendiri, para pelaku langsung menarik korban ke kebun sawit dan memperkosanya secara bergiliran. Saat korban berteriak, para pelaku mencekik dan memukul korban. Setelah dipekosa, korban ditinggal pelaku," jelasnya.

Pihak keluarga korban yang kesal langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat. Ternyata, pelakunya masih satu desa dengan korban. Sehingga, langsung dikenali oleh korban saat mereka dipertemukan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 70 UU No 35 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!