Misteri Bayi dalam Sumur Terungkap, Ternyata Dibuang Ibu Kandung yang Depresi

Minggu, 27 Maret 2022 - 14:27 WIB
Ibu korban kini ditetapkan tersangka. Komang menambahkan, jika pembuangan bayi itu dilatarbelakangi kecewa pelaku terhadap dirinya karena tak mampu memberi asupan ASI.

Baca juga: Setelah Letda Mar Mohammad Iqbal, Satu Lagi Prajurit Gugur Akibat Serangan KKB Egianus Kogoya

"Polisi juga berencana akan membawa pelaku ke psikiater guna pemeriksaan kejiwaannya," ucap Komang, Minggu (27/3/2022). Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!