Target PAD Pariwisata Bertambah, Retribusi Masuk Titik Nol Diberlakukan
Minggu, 27 Maret 2022 - 13:27 WIB
Pnarikan retribusi kepada pengunjung kawasan wisata Titik Nol. Foto/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mulai memberlakukan retribusi terhadap pengunjung yang memasuki kawasan wisata Titik Nol Tanjung Bira . Retribusi itu dinilai dapat berkontribusi pada pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022.
Diketahui, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Bulukumba diberikan target pendapatan sebesar Rp8 Miliar dalam APBD tahun 2022, meningkat Rp4 Miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar.
Kepala Disparpora Bulukumba, Daud Kahal menjelaskan, pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Objek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, tanggal 25 Februari 2022.
Baca Juga: Berstatus Tuan Rumah, Bulukumba Target Tembus 5 Besar pada Porprov Sulsel
Diketahui, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Bulukumba diberikan target pendapatan sebesar Rp8 Miliar dalam APBD tahun 2022, meningkat Rp4 Miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar.
Kepala Disparpora Bulukumba, Daud Kahal menjelaskan, pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Objek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, tanggal 25 Februari 2022.
Baca Juga: Berstatus Tuan Rumah, Bulukumba Target Tembus 5 Besar pada Porprov Sulsel
Lihat Juga :