29 dari 78 TKA Asal China di Meulaboh Diminta Segera Dipulangkan

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:38 WIB
DPRArapat kerja dengan Kakanwil Hukum dan HAM, Kadisnaker Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Banda Aceh terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Foto/iNewsTV/Taufan Mustafa
ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan rapat kerja dengan Kakanwil Hukum dan HAM, Kadisnaker Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Banda Aceh terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk Aceh.

Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus, mengatakan, dari rapat kerja tersebut, pihaknya telah menyatakan satu sikap, untuk memulangkan para TKA yang tidak cukup dokumen tersebut. (Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Setuju Kedatangan 500 TKA China )



"Memang ada beberapa kejangalan di dalam penemuan oleh Dinasnaker Aceh, tentang tenaga kerja asing yang berada di Meulaboh, dan setelah kami pahami memang ada ketentuan ketentuan di situ yang belum dilengkapi. Kemudian sekarang ini juga mereka belum bisa kembali ke daerah mereka, karena adanya COVID-19. Sehingga tidak ada penerbangan untuk saat ini, tapi kami telah mengambil kesimpulan, walaupun mereka tidak bisa kembali ke negaranya," kata dia.

Menurut dia, selama dokumen mereka tidak lengkap, Komisi I dan semua rekan rekan di DPRA, berharap supaya mereka itu dipulangkan dan keluar dari Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!