Penampakan Oknum Guru Agama yang Cabuli 2 Siswi Usai Jadi Tersangka

Jum'at, 25 Maret 2022 - 18:53 WIB
Sehingga penyidik berkesimpulan SH dijadikan tersangka dan resmi ditahan.

Baca juga: Syahwat Memuncak usai Nonton Film Porno, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Tersangka SH bakal dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!