Syahwat Memuncak usai Nonton Film Porno, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berusia 10 Tahun
Selasa, 16 November 2021 - 09:46 WIB
loading...
Seorang ayah di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnnya. Perbuatan ini dilakukan lantaran syahwatnya memuncak setelah menonton film porno.Foto/ilustrasi
A
A
A
TEGAL - Seorang ayah di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandung yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini lantaran sang ayah tak mampu menahan syahwat setelah menonton film porno.
Bapak bejat itu bernama Mujiono (34), warga Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tegal Kota karena tega menggauli K, gadis 10 tahun yang merupakan anak kandung sendiri.
Baca juga: Banjir Rob di Pekalongan Makin Parah, Lansia dan Anak-anak Dievakuasi
Pelaku melampiaskan syahwat ke anak sendiri lantaran tak kuat setelah menonton film porno . Modusnya, pelaku pura-pura memandikan anaknya. Setelah bugil, pria ini mengaku terangsang dan ingin menyalurkan nafsunya.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korbannya tidak menceritakannya ke orang lain," terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Bapak bejat itu bernama Mujiono (34), warga Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tegal Kota karena tega menggauli K, gadis 10 tahun yang merupakan anak kandung sendiri.
Baca juga: Banjir Rob di Pekalongan Makin Parah, Lansia dan Anak-anak Dievakuasi
Pelaku melampiaskan syahwat ke anak sendiri lantaran tak kuat setelah menonton film porno . Modusnya, pelaku pura-pura memandikan anaknya. Setelah bugil, pria ini mengaku terangsang dan ingin menyalurkan nafsunya.
"Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korbannya tidak menceritakannya ke orang lain," terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Selasa (16/11/2021).
Lihat Juga :