Syahwat Memuncak usai Nonton Film Porno, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Selasa, 16 November 2021 - 09:46 WIB
loading...
Syahwat Memuncak usai Nonton Film Porno, Ayah Setubuhi Anak Kandung Berusia 10 Tahun
Seorang ayah di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnnya. Perbuatan ini dilakukan lantaran syahwatnya memuncak setelah menonton film porno.Foto/ilustrasi
A A A
TEGAL - Seorang ayah di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandung yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini lantaran sang ayah tak mampu menahan syahwat setelah menonton film porno.

Bapak bejat itu bernama Mujiono (34), warga Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Tegal Kota karena tega menggauli K, gadis 10 tahun yang merupakan anak kandung sendiri.

Baca juga: Banjir Rob di Pekalongan Makin Parah, Lansia dan Anak-anak Dievakuasi

Pelaku melampiaskan syahwat ke anak sendiri lantaran tak kuat setelah menonton film porno . Modusnya, pelaku pura-pura memandikan anaknya. Setelah bugil, pria ini mengaku terangsang dan ingin menyalurkan nafsunya.

"Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam agar korbannya tidak menceritakannya ke orang lain," terang Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Selasa (16/11/2021).



Kapolres menambahkan, perbuatan tersangka terbongkar setelah ibu korban tak sengaja mendengar saat pelaku mengancam korban. "Setelah itu ibu korban melaporkan perbuatan suaminya ke polisi," tambah Rahmad.

Pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang Perlindunggan Anak dengan ancaman 9 tahun penjara.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4100 seconds (0.1#10.140)