Adaptasi New Normal, Pemkot Bekasi Bubarkan Seluruh Posko Check Point Covid-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:31 WIB
Sementara, Kasat Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani, mengatakan, check point Covid-19 sudah tidak ada lagi di jalan-jalan."Kita sudah terima surat edaran dari Wali Kota Bekasi, jadi tidak ada lagi pengecekan check point Covid-19," katanya.
Adapun 14 titik check point Covid-19 yang didirikan pada saat PSBB di Kota Bekasi sejak Maret lalu berada di perbatasan wilayah dan pusat keramaian, seperti stasiun dan terminal. (Baca juga: Corona Kembali Mengganas di Bekasi, 18 Warga dari Zona Hijau Positif Covid-19)
Aktivitasnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada orang yang keluar masuk Kota Bekasi, termasuk pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) demi mencegah penularan virus Corona.
Menurut dia, dasar penghentian aktivitas check point Covid-19 ini merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Covid-19 Kota Bekasi. Surat diteken oleh ketua tim iyang merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Meski demikian, kata dia, pengawasan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di tingkat kecamatan tetap dilakukan. Pengawasan dilakukan secara keliling untuk mendisiplinkan masyarakat supaya patuh menjalankan protokol kesehatan.
Adapun 14 titik check point Covid-19 yang didirikan pada saat PSBB di Kota Bekasi sejak Maret lalu berada di perbatasan wilayah dan pusat keramaian, seperti stasiun dan terminal. (Baca juga: Corona Kembali Mengganas di Bekasi, 18 Warga dari Zona Hijau Positif Covid-19)
Aktivitasnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada orang yang keluar masuk Kota Bekasi, termasuk pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) demi mencegah penularan virus Corona.
Menurut dia, dasar penghentian aktivitas check point Covid-19 ini merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Covid-19 Kota Bekasi. Surat diteken oleh ketua tim iyang merupakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Meski demikian, kata dia, pengawasan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di tingkat kecamatan tetap dilakukan. Pengawasan dilakukan secara keliling untuk mendisiplinkan masyarakat supaya patuh menjalankan protokol kesehatan.
(thm)
Lihat Juga :