Adaptasi New Normal, Pemkot Bekasi Bubarkan Seluruh Posko Check Point Covid-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:31 WIB
Pemkot Bekasi menghentikan aktivitas pemeriksaan orang di 14 lokasi check point Covid-19 yang tersebar di pintu masuk dan perbatasan. Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghentikan aktivitas pemeriksaan orang di 14 lokasi check point Covid-19 yang tersebar di pintu masuk dan perbatasan. Penghentian 14 check point Covid-19 ini menyusul diberlakukannya adaptasi new normal.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 tertanggal16 Juni 2020. Selain menghentikan aktivitas pengawasan PSBB, dalam surat edaran itu tertulis tiga poin lainnya. Pertama, pembongkaran seluruh tenda, peralatan, dan fasilitas yang terpasang di Posko Check Point Covid-19. Kemudian mengembalikan personel petugas gabungan ke unit kerja atau kesatuan masing-masing, baik itu TNI, Polri, dan Satpol PP.
Poin terakhir dituliskan ucapan terima kasih atas peran aktif dalam bersama melawan Covid-19. "Resmi dihentikan sejak Selasa (16/6/2020)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Baca juga: PSBB Proporsional, Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Cenderung Menurun)
Meskipun pengawasan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 check point perbatasan Kota Bekasi telah dihentikan, Pemkot masih tetap melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)."Pengecekan masih terus kita lakukan untuk mencegah Covid-19," katanya.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 tertanggal16 Juni 2020. Selain menghentikan aktivitas pengawasan PSBB, dalam surat edaran itu tertulis tiga poin lainnya. Pertama, pembongkaran seluruh tenda, peralatan, dan fasilitas yang terpasang di Posko Check Point Covid-19. Kemudian mengembalikan personel petugas gabungan ke unit kerja atau kesatuan masing-masing, baik itu TNI, Polri, dan Satpol PP.
Poin terakhir dituliskan ucapan terima kasih atas peran aktif dalam bersama melawan Covid-19. "Resmi dihentikan sejak Selasa (16/6/2020)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Baca juga: PSBB Proporsional, Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Cenderung Menurun)
Meskipun pengawasan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 check point perbatasan Kota Bekasi telah dihentikan, Pemkot masih tetap melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)."Pengecekan masih terus kita lakukan untuk mencegah Covid-19," katanya.
Lihat Juga :