Usai Nonton Video Porno, Remaja 14 Tahun di Makassar Lampiaskan Nafsu ke 2 Siswi SD

Jum'at, 25 Maret 2022 - 02:03 WIB
“Korban pertama dicabuli oleh tersangka sebanyak satu kali sedangkan korban kedua sebanyak 3 kali,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru Agama SD di Taput Dipolisikan

Menurut Iptu Muhammaf Afhi Abrianto motif tersangka melakukan pencabulan itu karena kerap menonton video porno. “Perbuatan pelaku dipicu karena sering menonton video asusila,” ujarnya.

Hingga kini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. “Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!